Ciomas
– Pemerintah Desa Ciomas menggelar rapat koordinasi yang membahas Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) serta sejumlah program strategis
desa lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Ciomas dan dihadiri oleh Pembina
Desa dari Kecamatan Panjalu, Kepala Desa Ciomas, perangkat desa, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.(14/1/2026)
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan anggaran desa dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan pelaksanaan program desa berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Dalam pembahasan RAPBDes, masing-masing bidang memaparkan rencana kegiatan dan alokasi anggaran yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
Sekretaris Desa Ciomas menyampaikan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Balai Desa Ciomas. Penyampaian RAPBDes ini bertujuan untuk dibahas bersama seluruh unsur pemerintahan dan lembaga desa.
Dalam pemaparannya, H. Atang Sumarna Sekretaris Desa menjelaskan garis besar rencana pendapatan desa, alokasi belanja, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026. RAPBDes tersebut disusun berdasarkan hasil musyawarah desa serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan RAPBDes dilakukan secara terbuka dan partisipatif, di mana peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pertimbangan guna penyempurnaan rencana anggaran desa.
Melalui pembahasan bersama ini, Pemerintah Desa berharap RAPBDes Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan secara tepat waktu serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Ciomas.
Kepala
Desa Ciomas Devi Yulviana,A.Md. dalam pembahasan menyampaikan bahwa
RAPBDes merupakan instrumen penting dalam pembangunan desa. Oleh karena itu,
penyusunannya harus mengacu pada hasil musyawarah desa dan prioritas
pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap seluruh program desa dapat direncanakan dengan baik dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Ciomas,” ujarnya.
Selain pembahasan RAPBDes, rapat juga membahas program-program desa lainnya, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, program sosial dan ekonomi desa serta peran tupoksi Perangkat desa secara maksimal. Seluruh peserta rapat Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Kewilayahan dan perwakilan Lembaga lianya diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran demi penyempurnaan perencanaan program.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Desa Ciomas berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan transparan demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pembina Desa dari Kecamatan Panjalu menyampaikan sejumlah pesan penting kepada Pemerintah Desa dalam kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan di Balai Desa. Pesan tersebut disampaikan sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam
arahannya, Eroh, A.Md menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Desa,
Perangkat Desa, Kepala Wilayah, serta lembaga desa dalam menjalankan tugas dan
fungsi masing-masing. Ia juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan
desa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Pembina Desa mengajak seluruh unsur pemerintahan desa untuk mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, khususnya dalam pelaksanaan RAPBDes, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Melalui pesan yang disampaikan tersebut, diharapkan Pemerintah Desa dapat terus meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan.
Selain itu Pembina Desa menyampaikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan secara terbuka kepada masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Senada
dengan hal tersebut, Kepala Desa Ciomas menegaskan komitmen Pemerintah Desa
Ciomas untuk menjalankan seluruh program APBDes sesuai dengan perencanaan yang
telah disepakati bersama. Ia juga mengajak seluruh perangkat desa dan lembaga
desa untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta mengedepankan
kepentingan masyarakat.
Melalui penegasan ini, Pemerintah Desa Ciomas berharap pelaksanaan program APBDes dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Ciomas.( “Red.kaper.cms)